Penilaian PROPER Hijau–Emas menuntut perubahan dalam pengelolaan CSR. Fokus kini bukan hanya pada kepatuhan dan jumlah kegiatan, tetapi pada kualitas inovasi sosial, dampak terukur, dan keberlanjutan. Bagi pemangku kebijakan, transformasi ini memerlukan langkah yang lebih sistemik, dan Design Thinking dapat menjadi pendekatan yang sangat efektif.
Tantangan Kebijakan CSR: Dari Program Rutin ke Sistem Inovasi yang Terukur

Banyak perusahaan telah menjalankan program CSR, tetapi sering kali bersifat tematik dan berulang. Meskipun banyak kegiatan dilakukan, evaluasi PROPER menunjukkan stagnasi di level PROPER Biru atau Hijau. Tantangannya bukan hanya pada jumlah program, tetapi pada sistem inovasi sosial yang belum menciptakan dampak yang terukur.
Penilaian PROPER Hijau–Emas kini lebih mengutamakan inovasi sosial, dampak yang terukur, dan kepemimpinan sosial perusahaan dalam menyelesaikan masalah sosial. Oleh karena itu, kebijakan CSR perlu difokuskan pada sistem yang mengoptimalkan dampak.
Mengintegrasikan Design Thinking dalam Kebijakan CSR
Design Thinking adalah pendekatan efektif untuk merancang kebijakan CSR yang lebih inovatif dan terukur. Program Penguatan Kapasitas Inovasi Sosial CSR: Menuju PROPER Hijau-Emas yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga mengintegrasikan Design Thinking dalam sistem CSR yang berkelanjutan.
Tiga metodologi utama yang diterapkan dalam program ini adalah:
- Design Thinking & Humanity-Centered Design
Pendekatan ini mengajak tim CSR untuk menggali masalah sosial secara mendalam dengan perspektif manusia dan sistem sosial-ekologis yang lebih luas. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk merancang program CSR yang tidak hanya menyelesaikan masalah lokal, tetapi juga memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan. - Theory of Change
Melalui pendekatan Theory of Change, setiap program CSR yang diterapkan akan memiliki logika dampak yang jelas. Hubungan antara masalah, intervensi, dan hasil yang diinginkan akan dijelaskan dengan rinci, sehingga perusahaan dapat mengevaluasi sejauh mana program tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. - Prototyping & Eksperimen Terstruktur
Sebelum mengembangkan program CSR secara besar-besaran, Design Thinking mendorong penggunaan eksperimen dan prototyping untuk menguji ide-ide inovatif. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk mengurangi risiko, memastikan relevansi program, dan meningkatkan efektivitasnya.
Dengan menggunakan pendekatan ini, kebijakan CSR yang diterapkan tidak hanya akan terfokus pada aktivitas yang dilakukan, tetapi juga pada outcome yang dihasilkan dan dampak sosial yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menciptakan Fondasi Inovasi Sosial untuk Masa Depan CSR
Penerapan Design Thinking dalam kebijakan CSR adalah fondasi strategis untuk mencapai PROPER Hijau–Emas. Dengan pendekatan ini, perusahaan tidak hanya memenuhi standar yang ditetapkan, tetapi juga menciptakan dampak sosial yang lebih besar dan berkelanjutan. Bagi pemangku kebijakan, inilah saatnya untuk mengoptimalkan kebijakan CSR dengan fokus pada inovasi sosial yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.




