Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat atau Kemenko PM menyelenggarakan Pelatihan Design Thinking dan AI pada 29–31 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Luxton, Kota Bandung. Pelatihan ini difasilitasi oleh Design Thinking Academy (DTA). Selain itu, kegiatan ini juga didukung oleh Tenaga Ahli Kemenko PM sebagai backbone team.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 39 peserta internal Kemenko PM. Peserta terdiri dari Staf Khusus, Tenaga Ahli Kementerian, Tim Menteri, serta perwakilan biro pendukung. Adapun biro yang terlibat meliputi Biro KSU, Biro HOP, Biro MKK, dan Biro Komdatin. Para peserta memiliki fungsi kerja yang beragam. Mulai dari substansi kebijakan, komunikasi publik, protokoler, persidangan, kehumasan, pengelolaan data, hingga administrasi kementerian. Dengan tema Design Thinking untuk Desain Kebijakan Publik, pelatihan ini dirancang untuk memperkuat cara berpikir peserta. Peserta diajak membaca masalah, memahami kebutuhan masyarakat, merumuskan objective, menyusun intervensi, serta membangun kolaborasi lintas aktor.
Menghubungkan Design Thinking dengan Program Prioritas

Pelatihan ini berangkat dari kebutuhan untuk membangun cara kerja kebijakan publik yang lebih kolaboratif. Selain itu, kebijakan juga perlu dirancang secara sistemik dan berorientasi pada outcome. Dalam praktiknya, program pemberdayaan masyarakat sering kali berhasil secara administratif. Namun, dampaknya belum selalu terasa secara nyata di lapangan. Karena itu, pendekatan Design Thinking dan AI menjadi penting.
Selama tiga hari, peserta dibagi ke dalam tiga kelompok studi kasus. Ketiga studi kasus tersebut adalah Miskin Ekstrem Pasti Kerja, SMK Go Global, dan 1001 Pasar Rakyat. Melalui studi kasus ini, peserta belajar menghubungkan Design Thinking dengan tantangan nyata. Proses belajar juga diperkuat dengan systems thinking, human-centered design, dan AI. Alur kegiatan dimulai dari tahap pengantar. Pada tahap ini, peserta menyamakan pemahaman tentang tujuan workshop, konteks program prioritas, dan peran Kemenko PM sebagai orkestrator.
Baca Artikel Lainnya:Banyak Program Gagal Bukan Karena Kurang Ide, Tapi Karena Salah Memahami Masalah
Selanjutnya, peserta masuk ke tahap Discover. Pada tahap ini, peserta membaca realitas masalah melalui Iceberg, Persona, dan User Ecosystem Mapping. Setelah itu, peserta masuk ke tahap Define. Peserta menajamkan masalah inti dengan membandingkan realitas lapangan dan kondisi ideal yang diharapkan. Berikutnya, peserta masuk ke tahap Develop. Pada tahap ini, peserta menyusun Jobs To Be Done, problem statement ekosistem, dan ide kelompok. Kemudian, proses ditutup dengan tahap Deliver. Peserta menerjemahkan ide menjadi Objective dan Key Results atau OKR sebagai rancangan awal implementasi program.
Memperkuat Peran Kemenko PM sebagai Orkestrator
Melalui pelatihan ini, peserta memperoleh pengalaman belajar yang lebih aplikatif. Mereka tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mempraktikkan proses perancangan kebijakan. Pendekatan human-centered membantu peserta melihat masalah dari sudut pandang penerima manfaat. Sementara itu, system thinking membantu peserta memahami hubungan antaraktor dalam ekosistem pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, AI diperkenalkan sebagai alat bantu berpikir. AI dapat membantu peserta merapikan informasi, memperkaya analisis, dan menyusun alternatif intervensi. Pelatihan ini juga memperkuat peran Kemenko PM sebagai orkestrator. Peran ini penting dalam mendorong konvergensi lintas kementerian/lembaga, BUMN, pemerintah daerah, komunitas, dan aktor pembangunan lainnya.
Dengan pendekatan Design Thinking dan AI, proses perancangan kebijakan diharapkan menjadi lebih relevan, adaptif, dan berdampak. Ke depan, pendekatan ini dapat menjadi fondasi dalam merancang program pemberdayaan masyarakat yang lebih terukur dan berkelanjutan. Design Thinking Academy membuka peluang kolaborasi bagi kementerian, lembaga, BUMN, pemerintah daerah, kampus, maupun organisasi yang ingin mengembangkan kapasitas SDM dalam Design Thinking, inovasi kebijakan, dan perancangan program berbasis kebutuhan pengguna.




